Meskipun Ditengah Pandemi Covid-19, Aksi Hari Buruh Internasional di Ciamis Tetap Digelar

mediacyberbhayangkara.Com_ Ciamis – Dalam Rangka Memperingati Hari Buruh Internsional, Forum Aksi Mahasiswa Intelektual (FAMI) Kabupaten Ciamis Menggelar Aksi solidaritas di Gedung DPRD Kabupaten Ciamis.

Kedatangannya disambut langsung oleh Sekertaris Dewan Uga Yugaswara dan Ketua komisi D Syarif Sutiarsa.Sabtu,(1/5/2021).

Dalam tuntutannya para mahasiswa menyuarakan tuntutan yang sama.

Ada 7 tuntutan yang di sampaikan FAMI kepada DPRD Kabupaten
Ciamis.Ketujuh tuntutan tersebut meminta DPRD Mencabut uu Ciptakerja Beserta PP turunannya,Menuntut dilindungi hak dasar kaum buruh, THR, upah layak Nasional, K3
dan APD,jaminan sosial,hapus sistem kerja kontrak dan Outsourching dll.

Selanjutnya FAMI meminta DPRD Ciamis untuk menghapus PHK masal,berdalih pandemi dan lindungi jaminan kepastian bekerja bagi seluruh rakyat khususnya kabupaten Ciamis,tuntutan selanjutnya FAMI meminta Pemerintah daerah untuk memberikan Pelindungan bagi rakyat miskin semasa pandemic Covid-19:Bansos dan Vaksin Gratis.
Meminta untuk mengusut tuntas korupsi bansos dan BPJS Ketenagakerjaan,Menolak UMK rendah dan naikkan nominal UMK bagi para buruh di kabupaten Ciamis dan yang ketiju meminta pemkab ciamis merealisasi 10.000 peyerapan tenaga kerja bagi rakyat kabupaten ciamis.

Dalam aksinya perwakilan mahasiswa dipersilahkan masuk kedalam ruangan oleh pihak DPRD Ciamis, untuk menyampaikan kembali tuntutan tersebut di dalam ruangan.

FAMI mengutus 5 orang perwakilan terdiri dari, GMNI, IMM, FAM,DPM Unigal dan Parmaci.

Hasil dari audensi disepakati dan ditandatangani oleh pihak FAMI dan Ketua Komisi D bahwa ketujuh tuntutan akan segera ditindak lanjuti dan dilaporkan kepada pimpinan DPRD, tetapi untuk poin nomor satu masalah pencabutan uu Omnibus law itu lebih kepada permohonan tuntutan FAMI Kepada DPRD ciamis untuk disampaikan kembali kepada DPR RI.

Usai kegiatan, Korlap Aksi Muhamad Galuh Firdaus saat diwawancari awak media mengatakan, aksi ini merupakan aksi solidaritas bersama buruh, mengingat buruh di Kabupaten Ciamis sampai saat ini kurang diperhatikan oleh pemerintah kabupaten ciamis.

Ia mengatakan ada 7 tuntutan yang di sampaikan kepada pemerintah melalui DPRD Ciamis di antaranya. Para mahasiswa mempertanyakan janji kampanye Bupati dan Wakil Bupati Ciamis yaitu Peyerapan 10.000 tenaga kerja nyatanya hingga tahun 2021 belum memberikan dampak apapun, bahkan terkesan tidak realisasi sama sekali.

“Terbukti angka pengangguran di Ciamis masih terbilang sangat tinggi,” tandasnya.

Galuh menambahkan jika tuntutannya di abaikan oleh pihak DPRD Ciamis, maka kami mahasiswa akan turun lagi ke Pemkab Ciamis dengan jumlah yang jauh lebih banyak untuk menggelar aksi yang sama ,”pungkasnya.

Ditemui secara terpisah Ketua Komisi D Syarif Sutiarsa saat di wawancarai media Cyberbhayangkara mengatakan.

Terkait ke tujuh tuntutan akan kami bahas dan kami laporkan kepada pimpinan DPRD, menurutnya tuntutan FAMI itu normatif seperti masalah Perlindungan kaum buruh, Hak buruh, PHK dan yang lainnya itu bisa diselesaikan di Ciamis.

Adapun point satu dalam tuntutan FAMI yaitu Cabut UU Ciptaker itu bukan Domen DPRD Ciamis tapi DPR RI, pihak DPRD Ciamis lebih kepada mengusulkan tuntutan rekan rekan FAMI kepada DPR RI, “tuturnya.

Terkait realisasi peyerpaan 10.000 tenaga kerja di Ciamis pihaknya yaitu komisi D mengakui ada kelemahan dalam pengawasan dan ucapan terimakasih kepada rekan mahasiswa yang telah mengingatkannya kembali dan itu sudah menjadi tugas komisi D dalam mengawalnya

“Realisasi peyerapan 10.000 tenaga kerja oleh Bupati dan Wakil Bupati Ciamis di akui ketua komisi D dalam pengawasan ada kelemahan dab akan kami kawal dan dipertanyakannya,”pungkasnya.

Muhamad Rifai

Tinggalkan Balasan