mediacyberbhayangkara.com_ Kodam Jaya, Tangerang – Untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19, Pemerintah terus memperpanjang masa PSBB di Wilayah Kota Tangerang, untuk itu anggota Koramil 01/Tgr Kodim 0506/Tgr Peltu Agus Tajus Babinsa Margasari mengajak warga untuk peran aktif melaksanakan PPKM mikro di lingkungan.
Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Bambang Hery Tugiyono melalui Danramil 01/Tgr Mayor Arh Didik Wahyudi dari Peltu Agus Tajus Babinsa Koramil 01/Tgr Kodim 0506/Tgr, Senin (26/04/2021) mengatakan, PSBB di perpanjang sesuai dengan Perwal 78 tentang protokol kesehatan yang dijalani.
“Perwal no 78 tahun 2020 tersebut tentang protokol kesehatan memutus rantai penyebaran virus Covid-19. Untuk itu Babinsa Kelurahan Margasari mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menegakan protokol kesehatan, dengan tujuan mencegah penyebaran virus Corona,” katanya.
Semua berharap kata Agus dengan dibterapkannya PSBB pandemi Covid-19 akan segera berakhir dan bisa menjalankan aktifitas kembali secara normal.
Dalam kesempatan juga Agus menghimbau, agar warga terus melakukan Pola Hidup Bersih Dan Sehat (PHBS) dan disiplin protokol kesahatan.
(Bhayu)
