mediacyberbhayangkara.com_Kodam Jaya, Tigaraksa – 15 personil dari unsur Koramil 10/Sepatan bersama Polsek Sepatan dan Satpol PP terus melaksanakan Operasi Yustisi PPKM dalam rangka mencegah tingkat penyebaran dan memutus mata rantai virus corona.
Hari ini, Sabtu (17/04/2021) Operasi Yustisi PPKM dilaksanakan di Jl Raya Mauk Km 11, Kec Sepatan Kabupaten Tangerang, dengan sasaran para pejalan kaki dan pengendara yang melintas di depan operasi yustisi digelar.
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar melalui Danramil 10/Sepatan Kapten Inf Agus Siregar mengatakan, kegiatan Ops Yustisi masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah Koramil 10/Sepatan , Kodim 0510/Trs untuk mendisiplinkan warga pentingnya mematuhi aturan pemerintah menjalankan protokol kesehatan.
“Jangan Kita biarkan, terjadi peningkatan penyebaran wabah pandemi Covid-19 karena kelalaian dan kurang disiplin kita menjalankan protokol kesehatan,”ujar Danramil.
“Khan memakai masker itu sangat sederhana tetapi ini salah satu cara efektif mencegah penyebaran covid-19,”kata Danramil.
Lanjutnya lagi, operasi yustisi PPKM, tetap berikan himbauan dan sosialisasi sehingga masyarakat sadar dan meningkat kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan .
“Tujuannya agar masyarakat semakin membiasakan diri memakai masker dan mematuhi aturan prokes lainnya.” kata Danramil.
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi PPKM , aparat memberikan tindakan sosial terhadap pelanggar yang tidak memakai masker, dan juga memberikan masker gratis dengan tidak lupa menghimbau kepada masyarakat untuk tidak berkerumun di pinggir jalan. (Sumber Kodim 0510/Trs).
( Bahyu Supriyatna )
