Mediacyberbhayangkara.com – Depok “Operasi Kepolisian Patuh Jaya 2024″ Tanggal 15 Juli – 28 Juli 2024 yang akan kami laksanakan bersama pemerintah terkait, tujuannya adalah mengingatkan kepatuhan terhadap pengendara lalulintas kemudian mencegah Laka lantas dan menciptakan kamseltibcarlantas kondusif di Depok ini.” Ujar KombesPol Arya Perdana,S.H.,S.I.K.,M.Si. selaku Kapolres Metro Depok pada Sabtu, 13 Juli 2024
Dari keterangan yang ada, total sebanyak 14 pelanggaran disasar dalam operasi tersebut. Termasuk dalam hal ini pengendara yang melawan arus, di bawah bermain HP saat mengemudi dan tidak menggunakan helm.

Tak lain daripada itu, sebanyak 14 target sasaran dalam Operasi itu sendiri ialah;
- MELAWAN ARUS
- BERKENDARA DIBAWAH PENGARUH ALKHOHOL
- MENGGUNAKAN HP SAAT MENGEMUDI
- TIDAK MENGGUNAKAN HELM SNI
- MENGEMUDIKAN KENDARAAN TIDAK MENGGUNAKAN SABUK PENGAMAN
- MELEBIHI BATAS KECEPATAN
- BERKENDARA DIBAWAH UMUR , TIDAK MEMILIKI SIM
- SEPEDA MOTOR BERBONCENGAN LEBIH DARI SATU ORANG
- KENDARAAN BERMOTOR R4 ATAU LEBIH YANG TIDAK MEMENUHI PERSYARATAN
LAYAK JALAN - KENDARAAN BERMOTOR R2 ATAU R4 YANG TIDAK DILENGKAPI SURAT SURAT
KENDARAAN (STNK) - MELANGGARMARKAJALAN
- KENDARAAN BERMOTOR YANG MEMASANG ROTATOR DANSIRINE BUKAN UNTUK
PERUNTUKANNYA - PENERTIBAN KENDARAAN RODA 4 YANG MENGUNAKAN TNKB PALSU
- PENERTIBAN PARKIR LIAR
Adapun titik wilayah di Kota Depok sendiri ialah Jl. Raya Margonda, Jl. Raya Juanda, Jl. Raya Bogor, Jl. Raya Kartini dan Jl. Boulevard GDC.
Polres Metro Depok mengerahkan 140 personel dalam Operasi Kepolisian Patuh Jaya 2024 selama 14 hari di wilayah Depok.
“Kami bersinergi dengan Instansi Kota Depok dan juga kami mengajak elemen masyarakat, dalam menjalankan Operasi Zebra ini personel mengedepankan sikap edukatif dan persuasif serta humanis didukung penegakan hukum lalu lintas (gakkum lantas) secara elektronik baik statis maupun “mobile” serta teguran simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna meningkatkan kesadaran terhadap Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, Kelancaran Lalu Lintas),” Tambah KombesPol Arya Perdana
Menyoroti Permasalahan kecelakaan lalulintas di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya berdasarkan data periode Januari hingga Mei 2024, bahwa telah terjadi 4.914 kasus dan menyebabkan 278 orang meninggal dunia, untuk wilayah hukum Polres Metro Depok berdasarkan data di bulan Januari- Mei sebanyak 280 kecelakaan terjadi, 7 meninggal dunia, 68 orang luka berat, 279 luka ringan, total 354 orang jadi korban. Di bulan Juni 2024 terjadi 58 kasus dan menyebabkan 1 orang meninggal dunia sehingga mencakup kerugian materi sebesar Rp. 27.000.000. Total kerugian dari Januari sampai bulan Juni 2024 terjadi 338 kasus dan menyebabkan 8 orang meninggal dunia sehingga mencakup kerugian materi milyaran rupiah.
Walaupun terbilang kecil diantar wilayah lain, kita harus berfikir bahwa satu nyawa itu begitu berharga, kalau ada warga Depok sampai cacat seumur hidup apalagi pada masa usia produktif, berpengaruh terhadap kemajuan peradaban Kota Depok yang kita cintai.
Oleh karena itu kami berharap dalam operasi Patuh Jaya 2024 ini, kita dapat mengidentifkasi faktor faktor kecelakaan lalulintas
“Harapan kami, masyarakat tertib akan berlalulintas dan sadar bahwa keselamatan itu penting. setiap saat kami turun ke jalan untuk mengingatkan dan memberikan himbauan masyarakat tentang keselamatan berlalulintas” Tutup KombesPol Arya Perdana.
Sumber Humas Polres Metro Depok
Ade Irawan
