Mediacyberbhayangkara.Com
Tangsel, Banten — Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa dan mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Pamulang membawakan materi tentang penyuluhan hukum kepada siswa-siswi SMK Plus BLM. Materi yang disampaikan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mereka mengenai pentingnya perlindungan korban dalam tindak pidana pelecehan seksual serta akibat hukum yang dapat dihadapi oleh pelaku tindak pidana tersebut.

Dewi Yuliavianti menjabat sebagai ketua kelompok dalam kegiatan ini, dengan anggota lainnya yaitu Sumiati Ningsih, Ukas Erawan, Windy Robbid Muzaky, dan Simrenjit. Mereka secara aktif terlibat dalam menyampaikan materi dan berinteraksi dengan para siswa-siswi SMK Plus BLM untuk memastikan pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik.
Tak hanya melibatkan mahasiswa dan mahasiswi, kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini juga didampingi oleh dosen pembimbing, yaitu Ibu Dr. Fenny Wulandari, SH., MH. Kehadiran dosen pembimbing dalam kegiatan ini memberikan nilai tambah dalam hal pengawasan dan arahan yang diberikan kepada mahasiswa dan mahasiswi peserta kegiatan.
Kegiatan ini pun mendapat sambutan baik dari pihak sekolah. Kepala Sekolah SMK Plus BLM, Bapak Haryanto, M.Kom, beserta jajarannya menyambut baik kehadiran mahasiswa dan mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Pamulang serta mengapresiasi upaya mereka dalam memberikan penyuluhan hukum kepada para siswa-siswi SMK Plus BLM. Para guru yang turut mendampingi kegiatan ini juga memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut.
Dengan adanya kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini, diharapkan para siswa-siswi SMK Plus BLM dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai perlindungan korban dan akibat hukum dalam tindak pidana pelecehan seksual. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata dari komitmen Fakultas Hukum Universitas Pamulang dalam memberikan kontribusi positif kepada masyarakat melalui penerapan ilmu hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan di berbagai tempat sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas.***
Jurnalis: Tb.GUNAWAN
