Sikapi Program BPNT, PPLC Meminta DPRD Ciamis Hentikan Pansus dan Kembalikan Pada Pedum

mediacyberbhayangkara.com_ Ciamis-Ketua Panitia husus(Pansus)BPNT DPRD Kabupaten Ciamis Jenal Arifin didampingi oleh dua anggota,menerima audiensi Paguyuban Pemuda Lembur Ciamis(PPLC)yang bertempat di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Ciamis,Kamis(8/04/2021)belum lama ini.

Audiensi tersebut meminta Pansus DPRD untuk bisa menjadi penghubung dalam meluruskan program yang sedang bergulir kepada masyarakat miskin melalui program Bantuan Pangan Non Tunai(BPNT) yang dalam pelaksanaanya di temukan banyak persoalan.

PPLC mendesak kepada Pansus DPRD untuk kembali kepada pedoman umum (Pedum) BPNT dalam meyikapi persoalan tersebut.
Selain itu dalam tuntutannya,PPLC meminta Pansus BPNT DPRD segera dihentikan.

Demikian di ungkapkan Ade Apipudin Kordinator PPLC saat menggelar audensi dihadapan Pansus DPRD Ciamis.
Ade menuturkan
Kami datang untuk mengklarifikasi terkait kegiatan pansus BPNT yang dilakukan oleh DPRD Ciamis.
Dasarnya apa itu pansus tanyanya kepada Anggota Pansus.

Menurutnya pansus tidal usah ada bahkan harus di hentikan karena program BPNT sudah mempunyai legal standing yaitu Pedum.

Jadi persoalan persoalan mengenai BPNT hanya satu masalahnya yaitu tidak mempedomani peraturan yang ada di Pedum atau tidak pahamnya terhadap aturan tersebut, dari itu semua pihak harus taat dan patuh pada peraturan yang ada di Pedum intinya itu,”tegasnya.

Kendati demikian tutur Ade mengatakan, permasalahan ini harus disikapi dengan serius jangan sampai keluarga penerima manpaat(KPM) dari progam BPNT ini di dzolimi karena kurangnya pengawasan dari DPRD dan pemerintah Kabupaten Ciamis.

Ia berharap dengan program BPNT tersebut, betul betul masyarakat miskin menerima haknya secara utuh dan jangan di zholimi oleh orang orang yang memapaatkan program tersebut.

Dalam perjalanannya Pansus turun kelapanganpun,nyatanya masih banyak yang tidak sesuai dengan Pedum,Pansus juga tidak ada toleran kepada penyuplai atau pemasok yang tidak sesuai dengan Pedum, untuk membantu masyarakat yang tidak mampu,”pungkasnya.

Senada dikatakan Andi Ali Fikri bahwa PPLC ini menunjukan rasa sayangnya terhadap DPRD dan Pemerintah kabupaten Ciamis.

Persoalan BPNT merupakan PR bagi pemangku kibijakan dalam pelaksanaanya.

Dari itu PPLC mengingatkan bahwa amanah yang diembankan kepada Pemerintahan termasuk DPRD, pada akhirnya nanti akan ada proses hisab dan pertanggung jawaban.
Berbicara terkait program BPNT tutur Andi, mengingatkan kepada kita semua bahwa yang diemban tersebut mengawasi hak untuk masyarakat miskin yang membutuhkan jangan sampai orang miskin haknya ter zdolimi karena pada akhirnya semua akan terungkap dan terbuka jelas, “singkatnya.

Meyikapi audensi tersebut,Jenal Aripin bersama anggota mengapresiasi serta ucapan terimakasih atas masukan yang sangat baik untuk mendukung agar program pemerintah pusat (BPNT) dikembalikan pada Pedum.

Apa yang disampaikan oleh PPLC dan juga masyarakat prihal BPNT yang banyak persoalan di dilapangan, sebenarnya sama dengan kami yaitu kembalikan saja regulasinya pada aturan yang ada.

Pansus bekerja berawal dari informasi informasi masyarakat dan juga dari rekan media bahwa di lapangan ditemukan ada beberapa persoalan terkait BPNT, seperti keberadaan e warong, kualitas komoditi yang jelek,adanya pemaketan, pendataan penerima BPNT dan tugas pelaksana serta dalam pengawasan itu masih rendah termasuk edukasi dan sosialisasi pada penerima manpaat(KPM)itu nyaris tidak ada.

Sebernanya tutur jenal menjelaskan, jika semuanya sepakat bahwa program tersebut kembali ke Pedum maka tidak mungkin ada riak di masyarakat.

Alasan kenapa Pansus di lakukan, menurutnya bahwa pansus tidak bergerak sendiri sendiri, tetapi Pansus di lakukan atas dasar tata tertib(tatib)DPRD dengan pertimbangan ada desakan yang harus di lakukan seiring dengan carut marutnya pelaksanaan BPNT di kabupaten Ciamis.

Adapun prihal Pansus harus dihentikan dan dipandang sudah cukup dengan hasil yang kami miliki dan tidak perlu lagi ada pansus lan

(Muhamad Rifa’i)

Tinggalkan Balasan